4.23.2015

Mendaftar E-Banking (lagi!) + Tips

Menurut saya, layanan e-banking sangat memudahkan nasabah. Saya merasa puas dengan layanan ini sehingga berencana mendaftar di layanan e-banking di semua bank langganan saya. Itulah sebabnya, sekitar sebulan lalu, saya mengurus pendaftaran e-banking di salah satu bank yang jasanya saya gunakan. Saya pikir pendaftaran e-banking sama saja di semua bank. Ternyata tidak. Tidak seperti di bank langganan yang satunya, layanan e-banking di bank yang ini tidak menyediakan token sebagai pengacak kode transaksi. Alih-alih token, saya malah mendapat kertas print-an berkarbon yang berisi 100 nomor acak dari bank. Tidak hanya kode itu (yang oleh pihak bank bersangkutan disebut nomor TAN), user ID, password, dan PIN otorisasi juga di-print di kertas berkarbon tertutup.



Sayangnya, urusan yang harusnya mudah menjadi ribet karena kesalahan teknis. Karena berharap akan mendapatkan token (yang sangat mudah dipakai) seperti e-banking bank langganan satunya, saya jadi bingung ketika tidak diberi token. Blank! Apalagi saya pun baru-baru ini kenal dengan yang namanya e-banking. Jadi hanya bisa pasrah..

Sebelum mem-print kode-kode penting tersebut, petugas CS-nya sempat bertanya apakah saya bersedia kalau itu di-print di kertas biasa karena kertas berkarbon tertutupnya habis. Saya menolak. Untunglah ternyata ada. Entah terselip atau bagaimana, saya kurang paham. Akhirnya kode-kode tersebut di print di kertas yang seharusnya.

Setelah di-print, ini lah kesalahan saya. Saya tidak langsung memeriksa kertas tersebut. Saya tidak terpikir tentang ini karena petugas CS nya langsung menstaples kertas-kertas itu tanpa meminta saya memeriksa isinya di depan sang CS. Akibatnya, saat mencobanya di rumah, saya tidak bisa mengakses akun sama sekali karena passwordnya tidak bisa dibaca, alias kabur, alias tak jelas. Berkali-kali mencoba, akhirnya diblokir!

Huaaaa! Kena biaya layanan penggunaan e-banking, tapi tak bisa diakses, sesuatu' banget!
-_-

Akhirnya menyisihkan waktu untuk kembali ke bank bersangkutan untuk mengurus hal yang sama. Kali ini saya lebih hati-hati. Saya tanyakan dengan lebih rinci. Setelah diurus, alhamdulillah akhirnya saya bisa mengakses tanpa harus reissue kode-kode itu. Itu artinya, tidak keluar biaya tak perlu.

Dari pengalaman ini, saya sarankan untuk teman-teman yang ingin mendaftar e-banking untuk melakukan hal ini:

- Cari dulu informasi terkait pendaftaran e-banking bank bersangkutan sebelum mengurusnya, karena kebijakan tiap bank berbeda-beda, termasuk penggunaan token, biaya administrasi, dll

- Jika diberi token, pelajari cara penggunaannya sebelum digunakan untuk transaksi

- Jika sistemnya bukan dengan token, melainkan dengan kertas print seperti cerita saya kali ini, periksa kejelasan cetakan pada kertas yang diberikan di hadapan petugas. Tidak perlu diperlihatkan ke petugas, kecuali kalau tidak jelas dan perlu bantuan. Ingat, kode e-banking adalah rahasia!

- Jangan segan bertanya kepada petugas sampai mendapat penjelasan yang memuaskan

Saya pikir itu dulu. Semoga tidak perlu mengalami hal serupa saya ya, teman, soalnya repot.. Salaam!