2.21.2018

Mengecek Kuas Lukis Dari Rambut Babi

Hari ini saya senang sekali karena paket orderan saya di salah satu marketplace online sudah sampai di rumah dengan selamat sentosa. Alhamdulillah. Isinya lengkap, kondisi oke. Apalagi yang dibeli kali ini adalah barang yang beberapa waktu belakangan bikin saya penasaran, yaitu cat air (watercolor paint) dan kertas khusus untuk cat air (watercolor paper). Saya sengaja membatasi belanja kali ini dengan tidak mengikutsertakan kuas cat air (watercolor brush) yang biasa maupun yang berwadah/portabel. Pertimbangannya, karena 2 cat air yang saya beli sudah menyediakan kuas untuk aplikasi. Lumayan kan, lebih hemat. Toh saya baru mau kenalan lagi dengan cat air, terakhir main dulu waktu SMP. Berapa tahun tuh, hihi. Target saya untuk sekarang adalah latihan rutin dengan apa yang ada dulu, sambil nabung. Nanti baru beli kuas portabel dan kawan-kawan. Nah masalahnya, tadi setelah menerima paket, saya baru ingat perihal kemungkinan kuas terbuat dari rambut babi. Buat yang non muslim tentu ini sama sekali bukan masalah, tapi buat yang muslim seperti saya, ini masalah serius. Karena itu saya pun mencari info terkait.

NB: Saya sengaja menggunakan kata rambut daripada bulu, ya. Karena berdasarkan dari apa yang saya pelajari dulu, bulu dan rambut berbeda. Mamalia (binatang menyusui) berambut, aves (burung) berbulu.


Oh ya. Cat air yang saya beli kali ini ada 2 yaitu cat air merk F dan M. Keduanya berisi 12 warna dan sama-sama memberi kuas gratis. Kalau dari merk F kuasnya 1 buah, kalau merk M dikasih 2 buah.



Memang sih ya, kalau ngomongin kehalalan suatu produk itu susah-susah gampang. Apalagi kalau ngomongin produk yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan makanan dan minuman (sesuatu yang dikonsumsi lewat mulut). Sering saya dengar,  sesama muslim yang nyinyir masalah ini. Padahal kalau menurut saya sih, malah bagus kalau ada merk non makanan-minuman yang sudah peduli masalah ini. Konsumen muslim bisa lebih tenang. Terlepas dari apakah ada unsur ekonomi di baliknya, ya balik lagi ke kita konsumen. Pintar-pintar saja memilah sesuai kemampuan dan keyakinan. Lagipula belum bersertifikasi halal bukan berarti "tidak" halal, bisa saja karena "belum" alias masih dalam proses (kecuali kalau sudah jelas tidak disetujui oleh lembaga sertifikasi). Sebagai sesama muslim alangkah baiknya kalau sama-sama saling dukung dalam kebaikan, bukan saling ejek apalagi nyinyir..

Oke, lanjut.

Jadi ceritanya, pas melihat-lihat kemasan produk yang dibeli, saya baru sadar bahwa ternyata kedua cat air yang dibeli adalah barang import. Yang satu dari Turki (dengan lisensi Jerman), yang satu dari China. Memang sih, produk cat air lokal juga kayaknya belum ada yang melampirkan label halal. Ini belum menjadi hal yang umum. Yah, produk kosmetik yang jelas-jelas bersentuhan dengan kulit saja belum tentu ada label halal, kan, jadi saya pasrah. Pasrah bukan berarti tidak berusaha. Demi kehati-hatian, saya yang awam ini mikir, setidaknya kalau jelas haram ya harus ditinggalkan. Misalnya masalah kuas. Nah lo. Saya tiba-tiba merasa khawatir pada kuas-kuas gratisan yang saya terima. Kalau komposisi terpaksa angkat tangan karena awam. Tapi kita kan harus melakukan yang terbaik sebisanya. Jadi saya memutuskan, harus memastikan dulu sebelum nanti menggunakannya. Minimal dari masalah kuas.

Berdasarkan hasil googling, salah satu ciri kuas dengan rambut babi adalah berwarna putih. Lihat lagi kuas yang saya punya, salah satunya berwarna putih. Lalu katanya, rambut babi lebih lembut dari rambut sintetis. Saya mau periksa langsung, ragu lah. Kalau benaran rambut babi, saya yang repot. Akhirnya saya pakai cara ketiga yaitu dengan memeriksanya menggunakan api. Menurut beberapa referensi terpercaya dan bekal ilmu eksak jaman kuliah dulu, rambut manusia ataupun hewan yang terbakar akan menghasilkan bau seperti daging terbakar/hangus, sementara kalau rambut sintetis akan menghasilkan bau seperti plastik terbakar. Beda kan. Pembakarannya juga biasanya tidak menyisakan sisa seperti jika rambut sintetis (yang lebih mirip plastik). Begitu katanya. Saya pun segera mencoba.

Saya nyalakan lilin, ambil 1-2 helai rambut dari kuas dengan menggunakan pinset (nariknya agak susah nih), lalu helaian kecil  tersebut didekatkan ke api, baui aromanya..

Hasil percobaan menunjukkan kuas dengan rambut putih dari merk M saya curigai terbuat dari rambut babi. Soalnya kalau dari penampakan, helaiannya berwarna putih. Entahlah lembut tidaknya. Yang jelas setelah dibakar, baunya, ugh.. Apalagi kalau lihat kemasan, produksi China, saya tambah curiga karena memang di sana kan umum/biasa menggunakan rambut babi untuk kuas (no offense. Menurut saya sangat wajar karena di sana muslim bukan mayoritas, jadi hal seperti ini pasti bukan prioritas). Ditambah sebuah fakta bahwa negeri tersebut memang terkenal sebagai produsen dan eksportir besar untuk produk kuas rambut hewan. Bukan hanya babi sih, tapi ada juga rambut ekor kuda, kambing, dll.

Mengenai kuas yang lain, yaitu dari merk M (kan ada 2 kuas) dan merk F. Kalau dilihat dari penampakan, keduanya sama-sama bukan putih. Yang dari merk M warnanya coklat sedangkan merk F berwarna jingga. Nah, waktu dibakar, kuas M agak bau daging gosong sementara kuas F lebih mirip bau plastik terbakar. Dari situ saya curiganya, yang dari M itu bisa jadi dari binatang juga (tapi tidak tahu binatang apa, mungkin kuda? Hmm) sedangkan yang dari F sepertinya rambut sintetik.

Berdasarkan percobaan mandiri tersebut, saya akhirnya memutuskan untuk tidak menggunakan kuas dari cat air merk M demi kehati-hatian; tapi tetap akan mencoba kuas dari cat air merk F. Sebenarnya yang kuas kecil berwarna jingga dari merk M bisa saya pakai, tapi karena ragu (di kotaknya dia kan berdampingan) jadi ya gitu deh. Harapan saya sih ada lembaga resmi yang mengurus lebih dalam masalah ini, seperti analisa dari komposisi dll di masa yang akan datang. Tapi untuk sekarang, saya akan melakukan sesuai kemampuan. Bismillah..

Disclaimer:
Saya tidak mengatakan produk x atau y dalam postingan ini terbukti halal atau tidak, ya. Itu bukan ranah saya. Tulisan kali ini saya buat hanya untuk berbagi pengalaman saja. Percobaan yang saya lakukan dan tulis ini tidak dapat dikatakan ilmiah karena minimal repetisi/pengulangan. Saya juga terhitung awam (bukan ahli) untuk urusan ini dan metode percobaan yang saya lakukan ini pun bisa saja kurang/keliru. Sekali lagi saya tegaskan, saya menulis ini untuk berbagi. Mohon pembaca teliti dan bijak. Untuk lebih jelas, silakan lihat kembali laman Disclosure Policy blog ini.

Oke sekian dulu cerita hari ini. Semoga bermanfaat ya. Sampai nanti, daah! ;)


Referensi:
http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/detil_page/8/23216
https://m.eramuslim.com/konsultasi/konspirasi/kuas-bulu-babi-beredar-di-indonesia.htm
http://panduanhidupsehat.com/berita-sehat/tips-mengenali-kuas-bulu-babi/